TAHUNA, Meja Hijau – Rencana Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna mendapat respon Bupati Jabes Ezar Gaghana.
“Kalau pindah ke wilayah Kecamatan Tahuna Barat, dipastikan tidak mungkin sebab terkait Gunung Awu. Sebab wilayah itu masuk zona merah Sangihe,” ujar Gaghana.
Lanjut dikatakan, dirinya telah perintahkan mencari lokasi yang tepat mengingat Lapas di tengah-tengah Kota Tahuna sudah tidak efektif lagi.
“Saya merekomendasi untuk mencari di wilayah Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng). Mudah-mudahan segera ditemukan lokasi yang cocok dibangun Lapas yang baru dimulai,” kata Bupati Sangihe pilihan rakyat ini.
Keberadaan Lapas Tahuna, saat ini menjadi sorotan publik karena lokasinya berada di tengah-tengah keramaian Kota Tahuna sebagai pusat ekonomi dan pusat perbankan Kabupaten Sangihe.
Sementara itu, sebanyak 90 narapidana Kabupaten Sangihe mendapat pengurangan masa tahanan (remisi) dari Kemenkum dan HAM.
“Di Hari Natal 25 Desember 2017, Kabupaten Sangihe terima sebanyak 90 orang. Rinciannya Cabang Rutan Tamako 70 orang dan Cabang Rutan Enemawira 20 orang,” ujar Ir Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Wilayah Sulut, Rabu (20/12/2017).
Seluruh narapidana se Sulut, kata Prasetyo, sebanyak 954 orang yang menerima remisi Natal tahun 2017, dan tiga langsung bebas tahanan.(vanny)