AMURANG, Meja Hijau – Mabuk disertai memancing keributan, lelaki inisial NP alias Nofrie (41) warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, terpaksa diamankan Tim Patola Polres Minsel, Senin (25/12/2017)
Kepala Tim Patola, Ipda Derly Lumatauw mengatakan, oknum Nofri dilaporkan warga setempat dalam keadaan mabuk karena komsumsi minuman keras berlebihan. Ia melakukan keributan disertai aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
“Setelah menerima laporan masyarakat, tersangka Nofrie langsung kami jemput. Bersangkutan melakukan keributan, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang,” ungkap Ipda Derly.
Ketika diamankan polisi, tersangka memang benar berada dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras berlebihan.
Hingga kini tersangka Nofrie masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat umum.(evo kelejan)