MANADO, Meja Hijau – Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara tahun 2018 lebih dari Rp 839 miliar. Anggaran senilai itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 551 miliaran, belanja barang Rp 272 miliaran, serta belanja modal Rp 15 miliaran.
Polda Sulut sebagai salah satu Lembaga Pemerintah yang memiliki tugas pokok memelihara kamtibmas dan sebagai pelindung, pengayom, pelayan serta penegak hukum di masyarakat.
Dana DIPA tersebut menurut Karo Rena Polda Sulut, Kombes Sambodo Purnomo telah diserahkan saat kegiatan penyerahan RKA/KL DIPA tahun anggaran 2018 kepada seluruh Kepala Satuan Keja (Kasatker dan Kasatwil) di jajaran Polda Sulut di aula Tribrata Mapolda, Rabu (20/12/2017).
“Sudah diserahkan oleh pak Kapolda Sulut kepada Kasatker dan Kasatwil masing-masing,” ungkap Kombes Sambodo Purnomo.
Lanjut dikatakannya, Kapolda Irjen Pol Drs Bambang Waskito dalam arahannya berharap seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan pengelolaan anggaran Dipa 2018 secara transparan dan akuntabel.
Tujuannya tidak lain untuk menghasilkan output dan outcome yang telah ditargetkan demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulut.
“Para Kasatker selaku KPA harus memastikan setiap anggaran yang dipergunakan dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara hukum,” tandas Kombes Sambodo.
Kapolda juga memastikan anggaran masing-masing Satker terdistribusi sampai ke Satuan dan Unit Pelaksana tingkat Polda, Polsek, Polsubsektor pada tingkatan Polres-polresta.
Menurut Karo Rena Kombes Sambodo Purnomo, acara penyerahan juga terangkai dengan sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2018, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas seluruh Kasatker dan para Kasatwil jajaran.(vanny)