MANADO, Meja Hijau – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara mulai memeriksa pengelolaan anggaran Sekertariat DPRD Sulut anggaran tahun 2017. Terpantau, sejumlah pemeriksa berada di ruang kerja Bagian Keuangan kantor sekertariat yang berlokasi di jalan trans Manado-Bitung, pekan lalu. Kepada wartawan, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu melalui Kasub Humas Maxi Tenda membenarkan ada pemeriksaan dari BPK-RI.
“Pemeriksaan keuangan oleh BPK sementara berlangsung. Ini terkait dengan LHP (laporan hasil pemeriksaan) anggaran tahun 2017 yang nanti disampaikan pada 2018,” tutur Tenda.
Lanjut dikatakan, meski saat ini Sekretariat DPRD Sulut sedang sibuk kegiatan reses anggota dewan yang ke III tahun anggaran 2017, namun pihaknya kooperatif.
“Pemeriksaan ini dilakukan rutin setiap tahun. Semua data yang diminta untuk kelancaran pemeriksaan pasti disampaikan dan disiapkan,” kata Tenda.
Diketahui, pada LHP tahun 2016 lalu, Pemerintah Provinsi Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pebgecualian (WTP), penilaian tertinggi pemanfaatan keuangan daerah dari BPK RI, meski terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki.(vanny)