MANADO, Meja Hijau – Jelang tahun baru, razia minuman keras (miras) dan petasan digencarkan Polres Minahasa Utara (Minut) bersama jajarannya.
Seperti dilakukan Jum’at (29/12/2017), petugas kepolisian menyambangi sejumlah tempat yang diduga menjual miras serta petasan berbahaya.
Di wilayah Kema, razia dipimpin AKP Frederik Gonting berhasil menyita 162 botol miras berbagai merk. Sedangkan di Likupang, razia dipimpin Iptu Ahmad Basri menyita 14 botol miras berbagai merek, 2 pak petasan merek Avatar Hercules, 14 pak petasan merek Roman Candles, 15 pak petasan merek Gatotkaca, serta 10 pak petasan merek Gajah Mada.
Miras dan petasan yang dijual tanpa izin tersebut, kata AKP Frederik, kini diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut.
Sementara Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael melalui Wakapolres Kompol Dewa Made Palguna menyatakan, razia terus dilakukan sampai malam tahun baru.
“Razia untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, terutama yang disebabkan pengaruh miras,” ujar Kompol Palguna.(vanny)