TUTUYAN, Meja Hijau – Sekretaris Kabupaten (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Muhammad Assegaf berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) segera dituntasi DPRD Boltim.
Mengingat tak lama lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) akan melakukan pemeriksaan. Sehingga semua Ranperda memayungi aturan harus ditetapkan menjadi Perda.
Sekda Assegaf berharap, selama pekan ini belum ada yang tugas luar. Semua Ranperda harus tuntas sebelum BPK melakukan pemeriksaan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Boltim Priyamos mengatakan, sejumlah Ranperda di DPRD sementara dibahas antara eksekutif bersama mitra kerja SKPD.
“DPRD sementara memacu ranperda itu. Ditargetkan Desember semuanya sudah tuntas,” ujar Priyamos.
Soal Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, kata dia, kini masuk ditahap penerbitan naskah akademik di Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta.
“Jika naskah akademinya sudah ada, maka tinggal diagendakan paripurna untuk disahkan menjadi Perda. Kemudian dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi,” katanya.
Sedangkan untuk Ranperda lainnya, lanjut Priyamos seperti Ranperda Pembentukan produk hukum daerah, Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pemilihan sangadi, serta Ranpeda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, sementara dipacu penyelesaianya.
“Poin-poin penting pada Ranperda-Ranperda itu juga sementara dibahas. Dewan berupaya maskimal menutaskan semua regulasi ini demi kepentingan daerah yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (arya).