MANADO, Meja Hijau – Kurang dari 24 jam, Polsek Rainis Polres Talaud berhasil menangkap JR alias James (17), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Bantane Kecamatan Rainis, Talaud, Sabtu (23/12/2017).
Korban lelaki Michael Dareda (17) warga Desa Bantane diduga menjadi korban penikaman dipicu setelah Tersangka James menenggak minuman keras (miras) bermerek King.
Setelah melakukan pengejaran dan pencarian di dalam hutan serta pencegatan di jalan raya, akhirnya personil Polsek Rainis berhasil mengamankan James, warga Kelurahan Wonasa Manado yang domisili di Desa Bantane, Kecamatan Rainis, Talaud.
Kapolsek Rainis Iptu Olden Arunde membenarkan kasus tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Arunde.
Kejadian penikaman menurut Kapolsek, berawal saat korban bersama tiga orang temannya dan pelaku duduk di dego-dego, di halaman rumah salah satu warga, sambil minum minuman keras jenis King.
Tiba-tiba korban memegang kepala pelaku dan digoyang-goyang kemudian memukul di bagian pipi sebelah kanan, tidak lama kemudian pelaku pulang ke rumah.
Kurang lebih setengah jam pelaku datang lagi di tempat tersebut sambil membawa senjata tajam dan langsung menusuk bagian dada korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan sambil membawa barang bukti senjata tajam.
“Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka tusuk, dan kini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Rainis,” pungkas Kapolsek Rainis.(nixon)