MANADO, Meja Hijau – Diduga menjadi biang kerok masalah runyam di tubuh Universitas Kristen Indonesia Tomohon (Ukit), aktivis mahasiswa, dosen, dan tokoh agama melakukan demo di Mapolda Sulut, Kamis (25/01/2018).
Demo damai, mereka menyampaikan empat tuntutan; pertama, laporan ijazah ilegal Pasca Sarjana UKIT AZR Wenas diproses segera. Kedua, tersangka penerbit ijazah ilegal dari DR Albert O Supit segera ditahan dan segerea hentikan kegiatan pasca sarjana yang diduga improsedural. Ketiga, penegak hukum bertindak netral dan tidak memihak. Keempat, penegak hukum di lingkungan UKIT segera di tarik.
“Kami menuntut keadilan. Oknum yang menerbitkan ijazah palsu harus secepatnya dijerat hukum,” ujar Rita Poluakan, salah satu korban ijazah palsu yang melapor ke Polda Sulut, tahun lalu.
Lanjut Rita, banyak kasus yang melilit di UKIT termasuk penyelenggaraan pendidikan pada pasca sarjana, rangkap jabatan para petinggi GMIM yang telah melanggar tata gereja.
“Tahun 2017 lalu, saya melapor masalah ini ke Presiden RI, Kementerian DIKTI, Kapolri, dan beberapa lembaga negara lainnya. Itu karena saya merasa tidak diperlakukan adil sebagai mahasiswa pasca sarjana yang telah mengeluarkan biaya tidak sedikit,” pungkasnya.
Sementara tokoh agama Tommy Pangemanan yang ikut aksi demo kepada wartawan mengatakan, persoalan UKIT telah membuat resah warga GMIM keseluruhan.
“Sudah 12 Tahun masalah UKIT ini belum juga selesai. Malah semakin hari semakin timbul persoalan baru. Ini harus diselesaikan. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin UKIT akan ditutup. Kasihan mau dikemanakan para mahasiswa,” ujar Pangemanan sembari menyebut biang keroknya oknum petinggi GMIM.
Sebelum bubar meninggalkan Mapolda Sulut, para pendemo menyempatkan diri meminta klarifikasi di bagian Reskrim Polda Sulut.(nixon)