TUTUYAN, Meja Hijau – Memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa, Bupati Sehan Landjar menegaskan, Sangadi (Kepala Desa) se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak menjadi kontraktor Dana Desa (ADD).
Hal ini ditegaskan Eyang sapaan akrab bupati pada kunjungan kerja di Kecamatan Tutuyan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan Induk, Jum’at (19/01/2018).
“Banyak saya dapati Sangadi jadi kontraktor di desanya. Perlu saya ingatkan, jangan ada lagi pekerjaan anggaran Dana Desa (DD) dikelola Sangadi sebagai kontraktornya,” tegas Eyang.
Lanjutnya dikatakan, para Sangadi harus bekerja sesuai tupoksi. Pengelolaan DD perlu bentuk Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Sebab mereka inilah yang berhak mengelola pelaksanaan infrastruktur, sementara sangadi hanya memantau bukan malah jadi kontraktornya.
Disampaikan juga amanah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan sembilan Nawacita Jokowi sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa melibatkan peran masyarakat untuk memajukan desa.(uyo rorimpandey)