MANADO, Meja Hijau – Sekolah-sekolah setingkat SMA di Sulawesi Utara (Sulut) marak dengan praktek politik uang komite. Alih-alih uang komite merupakan kesepakatan antara pihak orang tua, sekolah, serta komite sekolah, cenderung mengarah pada pungutan liar (pungli).
Hal itu mendapat perhatian wakil-wakil rakyat di DPRD Sulut, bahkan Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, James Karinda me-warning para kepala sekokah tak lagi memanfaatkan juga memberatkan uang komite kepada orangtua siswa.
“Pelajar SMA tidak lagi diberlakukan uang SPP, tapi ternyata pihak sekolah lakukan pungutan uang komite yang tidak tahu untuk apa,” tandas Karinda kepada wartawan di Manado, baru-baru ini.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan soal uang komite yang dipungut pihak sekolah di berbagai kabupaten-kota se Sulut.
“Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dari pusat sudah ada. Gaji guru dan honor guru hingga penjaga sekolah sudah dianggarkan APBD. Komputer-komputer juga sudah dianggarkan. Lalu uang komite untuk apa dan untuk siapa?,” cetus Karinda mempertanyakan.
Jika uang komite dipungut Rp200 ribu per siswa dengan jumlah pelajar sampai 2.000 orang per sekolah, berarti cukup banyak uang yang terkumpul.
“Uangnya ke mana dan untuk apa? Kami akan minta pihak kejaksaan atau kepolisian menelusuri masalah ini,” tandasnya.
Dia berharap pungutan-pungutan tersebut tak diketahui Gubernur Olly Dondokambey, sebab jika diketahui gubernur sudah pasti ditindak tegas.(arya)