RATAHAN, Meja Hijau – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih mulai dilakukan Komisioner KPUD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu Sabtu (20//01/2018).
“Ini tahapan penting dalam demokrasi. Kami harus memastikan setiap hak konstitusional wajib pilih dapat terakomodir,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Mitra, Aske Benu.
Coklit kali ini, pihak KPUD sekalu penyelengara Pilkada Serentak Juni 2018 tak hanya melibatkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), namun 5 komisioner juga terjun langsung mengambil sampling dari rumah ke rumah warga.
“Ada sampling opinion leader, sasarannya tokoh berpengaruh, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum disabilitas dan kelompok warga yang dari penilaian kami sulit dijangkau sosialisasi,” kata Ascke.
Kesempatan yang sama, Divisi Perencanaan dan Data KPDU Mitra, Fivi Helty Massie menguraikan, teknis coklit selanjutnya akan dipraktekkan PPDP masing masing desa dan kelurahan.
“Sistemnya by name by address. Setiap petugas PPDP wajib mendatangi satu persatu untuk memastikan identitas jelas, domisili, dan dibuktikan dengan KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Capil,” ujar Fivi.
Data base pemilih yang digunakan tahapan Coklit adalah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) hasil analisis dengan membandingkan jumlah DPT Pemilu terakhir.
“Kalau dari hasil analisis DP4 dan DPT Pilgub, maka ada 83.863 data warga pemilih Mitra yang akan jadi bahan Coklit PPDP di lapangan nanti,” pungkasnya.(arya)