MANADO, Meja Hijau – Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Manado yang didampingi Ikadin Sulut sepanjang tahun 2017 terbilang eksis membantu masyarakat.
Sebanyak 590 berkas pendampingan hukum kepada masyarakat telah diselesaikan Ikadin Sulut di Pengadilan Negeri (PN) Manado selang Januari – Desember 2017.
“Kami bekerja maksimal, menangani 151 berkas perkara pidana. Berikut sebanyak 439 berkas bantuan hukum kepada masyarakat telah kami tangani lewat Posbakum PN Manado,” papar Ketua Ikadin Sulut Adv EK Tindangen SH pada jumpa pers akhir tahun di salah satu hotel di Kota Manado, Minggu (31/12/2017.
Adapun kasus dan pembantuan hukum yang ditangani Posbakum PN Manado, antaranya perkara narkotika, senjata tajam (sajam), perlindungan anak/cabul, penganiayaan, korupsi, obat-obatan terlarang, penggelapan, pencurian, pembunuhan dan perkara lain-lain.
“Sedangkan konsultasi hukum sebanyak 436 berkas warga Indonesia, dan 3 warga asing dari Denmark, Belanda, Australia,” ungkap Tindangen SH.
Penanganan tugas Posbakum PN Manado, kata dia, kerap diperhadapkan kendala, antaranya lambannya Panitera Pengganti menetapkan penunjukan untuk pendampingan terdakwa pada persidangan.(arya)
Berita Terkait: http://www.mejahijau.co.id/2017/12/28/pn-manado-bersama-ikadin-sulut-sepakat-perpanjang-kontrak-posbakum-2018/