MANADO, Meja Hijau – Penyerangan terhadap Gereja Katolik St Lidwina di Sleman, DIY Yogjakarta, Minggu (11/02/2018), mendapat kecaman dari Anggota DPRD Sulawesi Utara.
Gilanya lagi penyerangan brutal dengan senjata tajam dilakukan kepada Romo Karl Edmun Prier yang sedang memimpin misa pagi. Empat orang dikabarkan menjadi korban termasuk Romo Prier akibat dari penyerangan tersebut.
“Tindakan penyerangan terhadap pemimpin agama apalagi disaat sedang ibadah, itu perbuatan tidak terpuji. Untuk itu saya mengecam keras tindakan seperti itu,” cetus Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut.
Tindakan brutal yang dapat menyulut intoleransi itu jangan dibiarkan. Aparat penegak hukum mutlak harus mengusut serius hingga tuntas kasus tersebut.
“Kejahatan seperti ini harus diberantas, dan kami mendesak penegak hukum menyelesaikan kasus yang memalukan ini,” tandas Lumentut.
Lanjut dikatakan, Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus menjadi pedoman setiap warga negara dalam menjaga kehidupan bermasyarakat.
“Itu sudah menjadi harga mati yang harus dijaga. Jangan terprovokasi perbuatan-perbuatan yang dapat memecah belah kesatuan negara ini. Serahkan kepada aparat penegak hukum menjalankan tugasnya,” himbaunya.
Atas kasus tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menjenguk korban penyerangan Gereja St Lidwina di Sleman yang salah satunya Romo Karl Edmun Prier.
Sri Sultan HB X meminta maaf kejadian tersebut kepada Romo Prier yang dirawat di RS Panti Rapih, Yogyakarta.
“Semoga sekali ini saja, dan tidak terulang lagi!,” kata Sri Sultan HB X.
Gubernur DIY ini memohon maaf terlambat mengamankan walaupun sudah ada aparat yang menanganinya.
Hemat Romo Prier yang mengalami luka bacokan di bagian kepala, adalah suatu kejadian yang luar biasa. Tak lupa Ia mengucap terima kasih atas perhatian dari kunjungan Sri Sultan HB X.
“Semoga tetap aman ya,” harap Romo Prier kepada Sri Sultan.(vanny)