MANADO, Meja Hijau – Majunya dua bupati sebagai calon Kepal Daerah pada Pilkada 2018, mengharuskan Gubernur Olly Dondokambey menunjuk pejabat pelaksana tugas (plt).
Terkait itu, Anggota Komisi I DPRD Sulut bidang Pemerintahan dan Hukum, Eva Sarundajang berharap pejabat yang ditunjuk mempertimbangkan senioritas, juga kepangkatan, dan profesional.
Hal-hal itu dibutuhkan demi penegakan aturan menuju sukses pilkada dengan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Ada banyak pejabat yang saat ini layak, tetapi sedikit yang memenuhi syarat,” kata Eva Sarundajang.
Politisi PDIP yang bakal mencalonkan lagi pada Pileg 2019 mendatang ini mengatakan, penunjukan pejabat PLT harus sesuai kriteria sehingga roda pemerintahan masa transisi dapat berjalan dengan baik.
“Jangan karena kepentingan maka penunjukan pejabat mengabaikan profesionalisme, sehingga pada akhirnya menimbulkan gejolak internal struktural ASN tetapi juga gejolak di masyarakat,” tandas Eva.
Diketahui, ada enam kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak di Propinsi Sulawesi Utara. Masih ada tiga daerah kepala daerahnya kembali mencalonkan diri sehingga harus diisi pejabat PLT.(arya)