AMURANG, Meja Hijau – Memudahkan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2017, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) menginstruksikan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyiapkan dokumen yang diperlukan.
“Semua pimpinan OPD saya instruksikan memudahkan tugas-tugas auditor BPK-RI. Siapkan dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun 2017 lalu,” ujar Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Minggu (4/2/2018).
Berdasar surat pemberitahuan dari BPK-RI, Tetty sapaan akrba bupati menginstruksikan memantu tugas Auditor BPK-RI selama pemeriksaan 43 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Februari sampai 19 Maret 2018.
“Untuk membantu tugas-tugas auditor selama masa pemeriksaan, Kepala-Kepala SKPD tidak ada yang melakukan perjalanan dinas,” tandas Tetty.
Lanjut ditegaskan, kalaupun ada tugas luar teramat penting yang harus dilakukan, itu mutlak harus mendapat izin dari Bupati Minsel.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara melayangkan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 sesuai nomor 01/Interim2/Kab.Minsel/12/2017.
“Kami membutuhkan dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan 2017 lalu. Dokumen-dokumen tersebut kami harapkan diserahkan pada hari Rabu, 7 Februari 2018. Dokumen lain yang dibutuhkan nantinya menyesuaikan,” kata Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim Auditor membidangi Pemkab Minsel.(evo kelejan)