AMURANG, Meja Hijau – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers, sepakat menolak berita bohong alias hoax.
Aksi penolakan ditandai “Deklarasi Anti Hoax” yang digelar di Aula Polres Minsel, Senin (13/03/2018).
Deklarasi yang disponsori Polres Minsel, dihadiri seluruh pejabat utama dan jajaran Polsek, yang dibuka langsung Kapolres AKBP FX Winardi Prabowo SIK.
“Berita bohong atau Hoax saat ini menjadi hits di berbagai media sosial. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan, dan perselisihan bahkan pertikaian serta kerusuhan,” ungkap AKBP Winardi.
Olehnya diperlukan kesamaan visi, suatu kesepakatan bersama melalui deklarasi segenap elemen masyarakat untuk membuat pernyataan Anti-Hoax.
“Kita semua satu, Indonesia. Jangan sampai terpecah belah karena terjebak isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang hal itu. Kita tegaskan, bahwa kita anti hoax,” tegas Kapolres AKBP Winardi.
Sementara Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menegaskan, pihaknya mengajak seluruh warga Minsel bersama-sama menolak berita hoax.
“Hoax itu musuh bersama kita. Hoax menghancurkan bangsa. Mari kita tolak hoax. Karena hoax menyesatkan masyarakat. Jangan termakan informasi hoax yang beredar, dan bijak-bijaklah menyaring informasi,” ujar Wongkar.
Acara deklarasi Anti-Hiax dibarengi penandatanganan spanduk kesepakatan bersama ‘Anti Hoax’ oleh seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se Kabupaten Minsel.(evo kelejan)