MANADO, Meja Hijau – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan, pelayanan publik harus bebas dari pungutan liar (pungli) serta praktek kotor lainnya. Pelayanan publik diharapkan terlaksana dengan tidak menyusahkan masyarakat yang butuh pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey melalui Kepala Satuan Pol-PP Provinsi Sulut Steven Liow S.Sos pada saat membuka sosialisasi peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, yang diselenggarakan di hotel Aston Manado, Rabu (25/04/2018).
Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut semakin efektif dan efisien sehingga tercipta birokrasi transparan, akuntabel yang dipercayai oleh masyarakat.
“Pelayanan publik kita masih membutuhkan upaya penajaman, penyesuaian, ataupun penyelarasan sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman tentang kebijakan. Baik yang menjadi pedoman maupun yang menyangkut pelayanan publik itu sendiri,” ujarnya.
Seperti instruksi presiden nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan revolusi mental yang didalamnya tercantum 5 program, yakni: program gerakan Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, bersatu.
Gerakan tersebut mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan pada Pancasila.
Terlebih pelaksanaan kebijakan yang menjadi salah satu faktor utama terciptanya sasaran dari kelima program itu, yakni peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).
Beri ruang pada peran masyarakat dalam mendukung pembangunan, peningkatan perilaku kerja sama intern dan antar lembaga, komponen masyarakat dan lintas sektor.
Tingkatkan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, penyelenggaraan pendidikan agama yang mengajarkan keragaman, toleransi, dan budi pekerti dan peningkatan peran lembaga agama, keluarga, dan media publik dalam persemaian nilai-nilai budi pekerti, toleransi, dan hidup rukun.
Lebih jauh Gubernur Olly Dondokambey sangat berharap melalui sosialisasi kali ini dapat tercipta pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar. Juga diharapkan peserta sosialisasi dapat melanjutkan program pembangunan tanpa korupsi, serta turut mendorong terjadinya percepatan pembangunan di daerah.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua unit pemberantasan pungli (UPP) Sulut Kombes Pol Drs Hotman Simatupang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, anggota serta perwakilan UPP Provinsi, juga dari kabupaten dan kota se Propinsi Sulut.(arya)
Berita terkait : Hadiri Rapat Hak Angket, Kandoli Mengaku Loyalis Olly Dondokambey