AMURANG, Meja Hijau – Apa sanksinya jika oknum pejabat kedapatan berada di kamar kos dengan seorang wanita yang bukan istrinya? Pengakuan oknum pejabat, dirinya bersama teman wanitanya hanya mengkonsumsi minuman keras (miras) di dalam kamar kos tersebut.
Heboh…! razia tempat kos-kosan di wilayah hukum Polsek Tumpaan, ternyata menjaring oknum Camat Tumpaan inisial JT alias Jimmy di salah kamar tempat kos.
Menariknya razia guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, tim Polsek Tumpaan memergoki oknum camat bersama wanita cantik inisial LM di salah satu kamar kos.
Razia Polsek Tumpaan yang dilakukan pada hari Rabu 18 April 2018 itu, oknum Camat inisial Jimmy menutupi wajahnya dengan menggunakan helm.
Oleh personil Polsek Tumpaan, oknum camat Jimmy bersama wanita cantik inisial LM langsung digelandang ke markas Polsek Tumpaan.
Seperti dikutip dari media online manado aktual, Kapolsek Tumpaan IPTU Duwi Galih SIK di ruang kerjanya, Kamis (26/04/2018), membenarkan razia yang dilakukan pihaknya telah menjaring oknum camat bersama seorang wanita di salah satu kamar kost.
”Benar, kami telah mengamankan oknum Camat inisial JT bersama seorang wanita di sebuah kamar kos sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar IPTU Galih bahwa informasi awalnya dari masyarakat.
Dari pengakuan oknum camat terungkap dirinya bersama wanita LM sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Oleh karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah pemerintah Desa Tumpaan Baru, maka Polsek Tumpaan menyerahkan kepada aparat desa tersebut.
Sayangnya oknum camat inisial Jimmy bersama wanita cantik LM hanya diganjar membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Dengan disaksikan Hukumtua Desa Tumpaan Dua, mereka berdua hanya membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tutur salah satu perangkat desa tersebut.
Terciduknya oknum camat bersama seorang wanita di dalam kamar kos oleh Polsek Tumpaan, sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan hal itu terjadi.
“Sangat disayangkan oknum pejabat seperti itu. Seharusnya dia menjadi contoh bagi masyarakat bukan malah melakukan tindakan yang dapat menjerumuskan wibawa pemerintah,” tandas tokoh masyarakat Minahasa Selatan yang meminta identitasnya tak dipublish media ini.
Lanjut dikatakan, seharusnya kasus tersebut jangan hanya sampai pada sanksi moral dengan membuat surat pernyataan saja.(vanny)
- Berita terkait: Olly Tekankan Layanan Publik Bebas Pungli
- Berita terkait: ‘Preteli’ Organ Jecky, Keluarga Beringas…
- Berita terkait: Korupsi Media Jalan Segera……