Diendus Dugaan Kasus Pengadaan Solarcell di Kabupaten Minahasa

TONDANO, Meja Hijau – Pengadaan lampu penerangan jalan umum atau solarcell tahun 2017 di Kabupaten Minahasa masih menyisahkan masalah. Pangadaan yang dibiayai dari dana desa masing-masing desa, terungkap diantaranya masih banyak yang belum terpasang.

Sementara solarcell yang sudah terpasang diantaranya ada beberapa yang belum berfungsi alias tidak menyala. Bukan hanya itu, tingkat kemahalan satuan unit solarcell juga dipertanyakan

Dari sekira 200-an desa se Kabupaten Minahasa, setiap desa memesan variatif antara 5 unit hingga 10 unit lampu solarcell. Fantastisnya harga satuan lampu enerji matahari itu setiap unitnya mencapai Rp 24 jutaan.

“Pengadaan lampu solarcell memang berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dengan penyedia barang. Tetapi yang jadi masalah disini kualitasnya sangat meragukan,” tutur tokoh masyarakat di Kecamatan Kombi yang meminta identitasnya tak dipublish mejahijau.co.id.

Lihat saja, lanjutnya, belum setahun ada unit solarcell yang sudah tak menyala. Olehnya pantas saja tingkat kemahalan harga per satu unit solarcell diduga kuat tak sesuai dengan merek atau standar harga yang diterima setiap desa pemesan.

Terkait sejumlah masalah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Sajow saat dikonfirmasi awalnya terkesan menghindar.

Namun Jeffry kemudian mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan teguran kepada pihak perusahaan pengadaan solarcell ke desa-desa.

“Kami sudah menyampaikan teguran karena masih ada sejumlah desa yang belum terpasang,” kata Jeffry.

Kalau masalah penawaran dan kerjasama pengadaan lampu penerangan jalan solarcell, lanjut dia, itu kesepakatan langsung antara pihak perusahan dengan pemerintah desa.

“Perusahaan yang menawarkan langsung kepada pemerintah desa khususnya hukumtua. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami di Dinas PMD,” pungkasnya.

Sayangnya Jeffry terkesan enggan menjelaskan soal kemahalan harga satuan solarcell yang ditawarkan dan disepakati 200-an desa se Kabupaten Minahasa.

Terkait kisruh pengadaan lampu solarcell di desa-desa se Kabupaten Minahasa, menurut Sekertaris Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP-Tipikor) Sulut, Amir Pontoh, pihaknya memang sangat mencurigainya.

“Tingkat kemahalan serta merek unit lampu penerangan jalan umum solarcell yang dipakai, itu yang sedang kami dalami,” ujar Pontoh.

Dia mengurai, lampu penerangan jalan solarcell ada bermacam-macam merek, antaranya merek Philips, Osram, Gamalight, Nikon, Hinolux.

Soal kemahalan, dia mencontohkan paket solarcell 40 watt, battery VRLA Gel 12v 120ah, dengan tiang octagonal galvanish setinggi 7 meter, ada yang harganya hanya sekitar Rp11 jutaan.

“Kalau termasuk pemasangan, harganya mungkin sampai Rp13 jutaan. Ada sejumlah perusahaan bersedia hingga pemasangan termasuk garansinya,” ungkapnya sembari menambahkan, pihaknya segera melapor ke penegak hukum seusai melakukan investigasi lapangan.(glen worek)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *