Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, 8 Anggota Polda Sulut Terima Penghargaan

MANADO, Meja hijau – Delapan Anggota Direktorat Narkoba (Dit-Res Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dianggap berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Sulut baru-baru ini.

Mereka mendapat penghargaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 110, yang digelar di halaman Mapolda Sulut, Senin (21/05/2018).

Penghargaan diserahkan langsung Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johny Asadoma kepada masing-masing, AKBP Agus Pelealu (Kasubdit 1 Ditnarkoba), Kompol Taswing (Kanit 1), IPDA M Joly Bansaga (Panit 1), Brigadir Jeckson Maukar, Brigadir Suyitno Lasiman, Brigadir Sandro Jatahi, Briptu Don Rivai Tumbio, dan Bripda Belia Maengkom.

Sambutan Wakapolda Brigjen Asadoma mengatakan, kedelapan anggota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 887,05 gram senilai Rp2,6 miliar. Para tersangka berhasil diringkus di Hotel Kolongan Beach Indah Malalayang, Kota Manado.

“Ini mungkin barang bukti terbanyak yang berhasil diungkap selama ini di Polda Sulawesi Utara. Saya mewakili Kapolda mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Dir Narkoba beserta jajaran secara nyata telah berhasil menangkap pelaku bersama barang buktinya,” ujar Asadoma.

Menurut dia, prestasi tersebut tentu dicapai dengan upaya dan kerja keras yang muncul dari dalam diri para anggota kepolisian.

“Ini merupakan proses yang panjang dan tidak mudah, Mungkin ada godaan-godaan, tetapi anggota kita mampu dengan tuntas melaksanakannya,” jelasnya.

Dia berharap, prestasi kali ini akan menjadi motivasi kepada seluruh personel Polri di bidang tugas masing-masing.

“Kita harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sugguh, maka pasti akan mendapat hasil yang maksimal dan baik,” kata Asadoma lagi.

Seperti diketahui, prestasi ke-8 personil Direktorat Narkoba Polda Sulut berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba pada akhir April 2018 lalu.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka inisial GG dan S yang ditangkap merupakan jaringan antarpulau dari Kalimantan Timur yang masuk ke Sulut.

Keduanya berasal dari luar Sulut berprofesi karyawan swasta dan petani. Diduga kuat mereka kurir yang ditangkap Subdit I Resnarkoba pimpinan AKBP Agus Pelealu.(vanny)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *