AMURANG, Meja Hijau – Pengerjaan infrastruktur jalan Tenga-Pakuure banderol Rp6,9 miliar terus mendapat sorotan tajam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Paket pekerjaan yang dikelola PT Sederhana Karya Jaya (SKJ) bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2017 itu, terpantau kalau dikelola tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Kontraktor terkesan hanya cari untung kendati harus mengabaikan kualitas pekerjaan, apalagi berdasar laporan masyarakat pekerjaan tanpa disertai papan identitas proyek,” ungkap Ketua LCKI Sulut, Victor Lolowang kepada sejumlah wartawan di Amurang, Jumat (01/06/2018).
Lanjut dikatakan, pihaknya bukan hanya menyoroti kualitas pekerjaan tetapi kuantitas pekerjaan juga terkait panjang jalan yang aspal.
“Selama pekerjaan memang banyak yang janggal, dan LCKI juga mempertanyakan volume panjang jalan yang diaspal dengan anggaran yang cukup besar,” urai Lolowang.
Pekerjaan ruas jalan Sapa-Pakuure, menurut dia, sesuai perencanaan sebelumnya sekira 4 kilometer namun hasil opname di lapangan hanya dikerjakan sekitar 3 kilometer saja.
“Kuantitasnya ini juga yang kami pertanyakan, dan terkesan kontraktor tak bertanggungjawab,” cetusnya.
Dikatakannya, LCKI Sulut sebelum melapor resmi sudah diawali dengan konseling di kepolisian. Hanya saja pihaknya hanya tinggal menambah beberapa data saja, setelah itu diproses pelaporan resmi.
Sebelumnya Kepala Dinas PU Minsel melalui Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Feliks Pasla ST kepada wartawan membenarkan ruas jalan Tenga-Pakuure panjangnya seharusnya 4 kilometer.
Namun oleh karena terjadi perubahan volume kontrak sehingga pekerjaan proyek menyesuaikan anggaran dan kondisi jalan saat dikerjakan.
Menurut Pasla, pengaspalan dikerjakan mengikuti kondisi jalan yang bergelombang dimana pihak kontraktor memenuhi permintaan pihak yang melakukan komplain. Olehnya terjadi perubahan volume pengaspalan hanya sekitar 3.5 kilometer saja.(andre)
BERITA TERKAIT: