TOMOHON, mejahijau.com – APBD Perubahan 2018 Pemkot Tomohon akhirnya disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (13/08/2018).
Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.
Dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youdy Moningka SIP, rapat paripurna berjalan sukses sesuai mekanisme tata tertib dewan.
Sambutan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang telah banyak memberikan saran, tanggapan, dan juga koreksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Tomohon tahun anggaran 2018.
“Diberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan berbagai saran dan tanggapan serta koreksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2018, hingga akhirnya menyetujui dan menetapkan perubahan APBD 2018,” kata Walikota Eman.
Soal kebijakan pada Perubahan APBD 2018, Eman mengaku akan tetap mengacu pada nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD 2018 dan nota kesepakatan prioritas platfon anggaran sementara.
“Kegiatan pada perubahan APBD 2018 tetap ditujukan pada penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan,” kata Walikota Eman.
Usai menyetujui APBD Perubahan 2018 dilanjutkan dengan penandatanganan bersama eksekutif dan legislatif dan penyerahan naskah keputusan DPRD bersama berita acaranya kepada Walikota Tomohon.