BITUNG, mejahijau.com – Terkait dugaan penipuan, oknum kontraktor inisial LM menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Bitung, Selasa (07/08/2018).
“Baru dimintai keterangan terkait laporan penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi kepada wartawan.
AKO Kusnaedi mengatakan, oknum pengusaha ini baru sebatas saksi kasus, dan baru pertama kali ia dimintai keterangan terkait laporan atas dirinya.
“Masih tahap peneyelidikan, apakah laporan itu masuk perdata atau pidana,” ujarnya.
Sementara LM sendiri setelah menjalani pemeriksaan langsung bergegas menuju ke mobilnya. Kemudian langsung meluncur kea rah selatan. Ia sempat mengatakan, kehadirannya di Mapolres Bitung karena sesuatu urusan lain.
Seperti diketahui, oknum pengusaha ini menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan penipuan sebesar Rp65 juta.
Informasi yang berhasul diserap, oknum LM yang juga pengurus salah satu partai politik ini dilaporkan seorang perempuan yang merasa tertipu karena meminjamkan uang senilai Rp65 juta.