BPJN XV Akui Proyek Interchange Manado Mangkrak

MANADO, mejahijau.com – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV tak membantah kalau paket pekerjaan Penanganan Tebing Manado Interchange tahun anggaran 2017 benar-benar mangkrak.

Paket proyek banderol Rp 8 miliaran yang dikelola PT Mitra Aiyangga Nusantara ini, kabarnya hanya terpakai sebesar Rp3,1 miliar. Sementara sisanya sekira Rp 4,5 miliaran tak dapat dicairkan pelaksana pekerjaan.

Hal itu dibenarkan Kepala Satker (Satuan Kerja) Wilayah I BPJN XV Ir Rudy Frangky Waani via pesan singkat selularnya, Kamis (27/09/2018).

Amburadul paket proyek penanganan tebing Manado interchange (1)

“Seluruh dana kontrak proyek pemerintah itu (kini) berada di kas negara. Tidak dipegang Kepala Satker, PPK, atau Bendahara,” kata Waani.

Lanjut dikatakan, proses pencairan dana sisanya pekerjaan tersebut mutlak melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Dana yang tak terpakai dalam suatu kontrak pekerjaan, menurut orang dekat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo ini, secara otomatis harus (kembali) berada di kas negara.

Amburadul paket proyek penanganan tebing Manado interchange (2)

Hanya saja, Kepala Satker Wilayah I Rudy R Waani yang kini pindah sebegai Kepala Satker Wilayah II, tak menjelaskan apa kendala kontraktor pelaksana tak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

Sementara pihak PT Mitra Aiyangga Nusantara selaku pelaksana proyek perkuatan tebing interchange dikonfirmasi media ini masih enggan membeber apa permasalahan sehingga paket pekerjaan yang dikelolanya mangkrak.

Amburadul paket proyek penanganan tebing Manado interchange (3)

“Masih ada kendala yang harus diselesaikan dengan pihak BPJN XV. Dan soal mangkrak, iyaa benar memang mangkrak karena belum dapat diselesaikan sampai batas waktu kontrak kerja,” tutur Christian Mononimbar di Suwaan, Minut, Kamis (27/09/2018).

Mangkraknya perkuatan tebing interchange dikuatirkan berimbas pada kaki-kaki bangunan jalan tol Manado-Bitung.

Sebelumnya para pegiat antikorupsi Sulawesi Utara mengindikasikan mangkraknya paket proyek tersebut disebabkan kelakuan Kepala Satker Rudy Waani dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) John Keles yang kerap saling silang pendapat.(vanny)

 

BERITA TERKAIT: 4,5 Miliar Hilang Lenyap di Proyek Interchange Tol Manado-Bitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *