GSVL Lompat ke NasDem, Partai Demokrat Sulut Kocar-kacir

MANADO, mejahijau.com – Sikap mengejutkan diambil Ketua Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut), Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) hijrah ke Partai NasDem, Kamis (27/08/2018).

Sontak saja sikap GSVL membuat kader-kader Partai Demokrat (PD) Sulawesi Utara (Sulut) terperangah tak percaya. Mereka tak menyangka kalau GSVL tegah meninggalkan PD dan juga nekat pindah ke Partai Nasdem.

Berbagai respon dinyatakan kader partai lambang bintang mercy itu. Ketua DPC Demokrat Kota Bitung, Jacky Ticoalu mengatakan, kepindahan GSVL ke partai lain adalah hal lumrah dalam politik.

“Itu adalah hak politik beliau, dan kami menghormati keputusannya,” ujar Jacky kepada sejumlah wartawan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Jumat (28/09/2018).

Menurutnya, GSVL hengkang ke partai lain tak menyurutkan semangat kader-kader PD. Tanpa dia (GSVL), PD akan tetap melayani dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta berjaya di Sulut.

Diakui Jacky kepindahan GSVL belum ada pemberitahuan resmi dari DPP PD. Hal senada dikatakan Ketua PD Kota Manado Noortje van Bone, hengkangnya GSVL ke NasDem belum ada pemberitahuan resmi dari DPP.

“Informasi ini cukup mengagetkan saya. Cuma sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pusat,” singkat Noortje.

Terkait pindahnya walikota Manado ke partai lain, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan sikap resmi partainya, Jumat (28/09/2018).

Partai Demokrat terkejut berita tersebut karena saat Konsolidasi DPP PD dengan Ketua-Ketua se Indonesia, GSVL turut hadir.

“Dua hari sebelum pindah ke partai NasDem, kami (DPP PD) telah mendengar GSVL terlibat masalah hukum. Beliau mendapatkan panggilan pertama dari Kejagung RI tanggal 24 Agustus, kemudian panggilan kedua tanggal 24 September, lalu diagendakan untuk diperiksa lagi tanggal 02 Oktober 2018,” ungkap Hinca.

GSVL diperiksa masih sebagai Saksi sesuai Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014 silam.

“Kami sudah berusaha berkomunikasi dengan bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil,” katanya.

Dengan begitu, kata Hinca, patut diduga pindahnya bersangkutan ke NasDem terkait masalah hukum yang sedang dihadapinya. Dari kronologi perjalanan diduga GSVL sedang mencari lokomotif perlindungan politik.

Berdasarkan fakta tersebut, maka sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan GSVL secara tidak hormat. Selanjutnya kepemimpinan PD Sulut diambil alih oleh kepemimpinan pusat.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *