RATAHAN, mejahijau.com – Semua kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak diperbolehkan keluar daerah.
“Terhitung mulai hari ini (Kamis 27 September), tidak ada lagi kendaraan dinas yang keluar daerah apalagi pada saat jam kantor,” cetus Bupati Mitra James Sumendap melalui akun medsosnya, Kamis (27/09/2018).
Peringatan tersebut diikuti instruksi kepada kepada Satuan Pol-PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sidak di area perbatasan Gunung Potong berbatas dengan Noongan Langowan, Minahasa.
“Apabila kedapatan kendaraan plat merah Kabupaten Mitra keluar daerah pada jam kerja tanpa surat tugas, segera ditarik,” tegas Bupati Mitra dua periode ini.
Lanjut ditegaskan Bupati Sumendap, jika ditemukan langsung ditarik dan diproses tanpa pandang bulu.
“Langsung tarik tanpa pandang bulu!,” pungkasnya.
Sikap tegas Bupati James Sumendap pun muncrat menyusul sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Mitra kerap terlihat di Mantos, Megamall, dan beberapa tempat lainnya di Kota Manado.
“Itu justru pada saat-saat jam kantor. Jadi wajar kalau bupati mengambil sikap tegas,” nilai Amir Pontoh, seorang aktivis kemasyarakatan, kemarin.(vanny)