Manado, mejahijau.com – Bak penampung air bersih di Kelurahan Pandu dikeluhkan warga. Sejak dibangun hingga selesai dikerjakan, bak penampung air bersih hingga kini tak berfungsi.
Pelak saja keluhan warga langsung direspon Anggota Komisi D DPRD Kota Manado, Vanda Pinontoan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), ia meminta segera menyelesaikannya sehingga dapat difungsikan.
“Proyek menelan anggaran sebesar 12 miliar rupiah, tetapi tidak berfungsi. Kegiatan PUPR dan Perkim tahun 2016 dengan Dana DAK 8 miliar untuk bak air. Kemudian tahun 2017 dilanjutkan Perkim dana sekitar 4 miliar. Sekarang dikeluhkan warga,” ujar Vanda Pinontoan saat Rapat Paripurna di DPRD Manado, Rabu (24/10/2018).
Kata dia, pihaknya sudah berusaha membicarakan dengan pihak terkait. Namun ada beberapa hal yang menganggu sehingga bak air bersih belum bisa difungsikan.
“Saya harus bicara karena saya berada di tengah masyarakat itu. Ada sekitar 450 KK dari lingkungan 6, 7 dan 8 belum bisa memanfaatkan air bersih. Saya harap dinas terkait menyelesaikan dengan anggaran 2018 ini,” tegasnya.
Lanjut dia, masyarakat akan bangga kepada Walikota Manado apabila akhir tahun 2018 ini bak tersebut sudah bisa digunakan.(arya)