TONDANO, mejahijau.com – Memasuki akhir tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Minahasa, segera merampungkan 2 unit proyek pengadaan mesin pengolah sampah.
Proyek pengadaan dua unit mesin pengolah sampah banderol Rp 287 juta dari DAK 2018 pelaksananya dikerjakan CV Karya Baru. Kedua mesin pengolah sampah dilengkapi dengan bank sampah yang bermanfaat untuk menghasilkan uang dari sampah
Saat dikonfirmasi mejahijau.com, Rabu (14/11/2018), Sekretaris DLH Pemkab Minahasa Ir Fidel Maliangkay mengatakan, pekerjaan mesin pengolah sampah dananya bantuan dari kementerian untuk rangka mengurangi volume sampah.
Ada 2 unit mesin pengolah sampah, pertama pembangunan dilokasi TPA Desa Kayuuwi sudah tuntas, sedang satunya lagi berada dilokasi TPA Kulo Tondano masih tahap penyelesaian.
“Dipastikan akhir tahun 2018 pekerjaan tuntas dan bakal beroperasi tahun 2019 mendatang,” tandas Maliangkay.
Meski begitu, tambah dia, adanya mesin pengolah sampah akan didukung infrastruktur lainnya demi menunjang program berjalan lebih khusus pasca selesainya pekerjaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Kulo Tondano.
Dikatakan, jenis sampah dipilah-pilah baik sampah basah maupun kering kemudian diproses hingga menghasilkan uang.(ferry lesar)