TONDANO, mejahijau.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Minahasa terus menopang program pemerintah pusat lewat penuntasan pembangunan 1096 unit rumah.
Disampaikan Kadis PRKP Minahasa, Ir Rafavy Moleong M.Si, bahwa pemerintah ingin menghapus daerah yang sangat berkekurangan, terlebih desa tertinggal bahkan sudah tidak ada lagi sebutan yang namanya kota kumuh.
Maka dari itu, kata Moleong, sesuai target akhir tahun 2018 dibangun 1096 unit rumah dipastikan segera tuntas.
“Pembangunan harus selesai, setelah itu kita fokus lagi dengan usulan baru termasuk untuk pembangunan rumah tahun berikutnya 2019,” ujar Moleong baru-baru ini.
Terkait anggaran pembangunan, kata Sekdis ESDM, semuanya sudah ditata sedemikian rupa dari sumber dana APBD, APBN, dan DAK.
“Anggaran APBD sebanyak 70 unit rumah, APBN 911 unit, serta DAK 115 unit rumah. Program ini sangat menunjang masyasrakat, makanya tahun 2019 diharapkan sudah tidak ada lagi desa tertinggal maupun kota kumuh,” tandas Moleong.
Dari tiga mata anggaran proyek perumahan itu, menurut dia, Kabupaten Minahasa ditopang ditopang dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK). Dan itu dilakukan lewat bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), di 14 Kecamatan dengan jumlah 70 unit rumah.
“RTLH khusus bagi keluarga yang tidak mampu, seperti warga usia diatas 60 tahun yang sudah tidak bisa bekerja lagi,” katanya.
Soal capaian target pembangunan, pekerjaan dikucurkan dana awal sebesar 25%, dan setelah pekerjaan RTLH sudah mendekati 80% kembali lagi anggaran disalurkan.
“Pemerintah pusat melihat capaian yang kita raih. Bilamana tidak mencapai, konsekwensinya tidak lagi menerima anggaran yang pada akhirnya kita sendiri mengalami kerugian,” ketusnya.
Diketahui bantuan stimulan anggaran dengan menggunakan APBN dan DAK, 1 unit rumah besarnya mencapai 15 juta disalurkan dalam bentuk material.
Lain halnya dengan bantuan menggunakan APBD bentuk yang programnya RTLH, dimana per 1 unit rumah dianggarkan Rp 40 juta yang juga dalam bentuk material.(ferry)