AMURANG, mejahijau.com – Kerap lalai pelayanan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan mengevaluasi kontrak suplai tenaga listrik dengan pemerintah Turki.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melakukan kontrak pelayanan tenaga listrik dengan pemerintah Turki melalui Kapal MVPP (Marine Vessel Power Plant) bernama Karadeniz Powership Zeynep Sultan berkapasitas 120 Mega Watt (MW) untuk mensuplai sebagian kebutuhan energi listrik Sulut dan Gorontalo.
Kapal Genset ‘Raksasa’ ini menyuplai listrik melalui PLTU 2 Amurang, di Desa Tawaang Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Namun karena mengalami insiden ledahkan di dalam kapal, sehingga pasokan listrik terhenti selama hampir 24 jam.
Warga domisili di seputaran lokasi PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Moinit dikejutkan bunyi ledakan disertai pemadaman listrik. Peristiwa terjadi sekira pukul 09,00 Wita, Minggu (25/11/2018) pagi.
Api menyala dari badan kapal disertai sembulan asap mengepul ke langit. Bunyi ledakan terbilang dasyat hingga mencapai radius 5 kilometer. Pasukan energi listrik menggunakan sistem interkoneksi, sontak saja pemadaman melingkupi di dua provinsi sekaligus, yaitu Sulut dan Gorontalo.
“Pelayanannya buruk sehingga mengganggu aktivitas pemerintah, swasta dan masyarakat, maka sepatutnya pemerintah mengevaluasi sewa kontrak suplai energi listrik dengan pemerintah Turki,” ujar Aktivis Victor Lolowang kepada mejahijau.com di Amurang, Senin (26/11/2018).
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Sulawesi Utara menambahkan, item-item perjanjian sewa kontrak pasokan listrik dipastikan menyiratkan soal pelayanan maksimal yang akan disuguhkan dari Kapal Karadeniz Powership Zeynep Sultan itu.
“Sewa kontrak pasokan listrik selama 5 tahun, tercatat mulai tahun 2015 lalu. Jadi setelah masa kontrak pembelian energi listrik berakhir 2020, saya pikir perlu dievaluasi lagi karena pelayanan mereka memang buruk,” tandasnya.
Defisit listrik Sulut dan Gorontalo lebih dari 25 MW. Dengan masuknya energi listrik dari kapal genset terapung dengan kapasitas 120 MW, maka diharapkan krisis listrik Sulut dan Gorontalo teratasi.
Seperti diketahui, setiap 1 kilo Watt hour (kWh), PT PLN membayar Rp 870. Kalau 1 kW = Rp 870, maka 120.000 kW x Rp 870 = Rp 104.400.000 per jam.
Bila kapal ini beroperasi penuh selama satu jam, biaya yang harus dibayarkan ke Karpowership mencapai Rp 104,4 juta setiap jam.(vanny)