MANADO, mejahijau.com – Debat perdana Pilpres 2019, Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto berkesempatan menanyakan soal pejabat penegak hukum yang diambil dari partai politik kepada petahana Joko Widodo (Jokowi).
Pejabat penegak hukum dari Partai Politik dianggap cenderung membawa konflik kepentingan di masyarakat.
Sikap Prabowo itu, sepertinya tak sependapat dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, tidak ada relevansi orang partai yang tidak boleh menduduki jabatan penegak hukum.
“Pejabat berafiliasi dengan partai politik. Kan semua daerah ada, dan itu tidak ada hubungannya,” kata Airlangga di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/01/2019).
Menurut Menteri Perindustrian ini, orang partai yang menduduki jabatan sebagai penegak hukum itu sudah sejak lama. Di daerah-daerah saja banyak orang partai yang memegang jabatan dalam pemerintahan.
“Tidak ada masalah selama yang bersangkutan bekerja secara profesional,” tegasnya.
Lanjut diungkapkan, seniornya di Partai Golkar juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung namun pekerjaan berjalan dengan baik.
“Pak Marzuki Darusman dari Partai Golkar dulu pernah Jaksa Agung. Dan persoalan itu tidak menjadi persoalan,” pungkas Airlangga.(arya)