MANADO, mejahijau.com – Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah III BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) XV Ir Robert Sihotang meminta luruskan pemberitaan proyek jalan lingkar Miangas produk kerjasama dengan TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejati Sulut.
“Saya tidak ngomong paket Jalan Lingkar Miangas kerjasama dengan TP4D Kejati Sulut. Anda mungkin salah dengar, sehingga berita ada juga salah. Tidak ada itu, saya tidak katakan begitu!,” sanggah Sihotang meluruskan isi pemberitaan berjudul “Triono Benarkan Proyek Nawacita Jokowi di Miangas Terlambat Selesai” seperti yang dilansir mejahijau.com, Senin (21/01/2019).
Selaku Kepala Satker III yang wilayah, lingkup kerjanya Satker Robert Sihotang meliputi Kepulauan Nusa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Ia berang pemberitaan tersebut yang menurut penilaiannya menyudutkan dirinya.
Sihotang juga mewanti-wanti penulisan berita haruslah obyektif dan tak mengadu-domba dirinya dengan pihak-pihak di dalam BPJN XV tempatnya berbakti.
“Jangan adu domba saya dengan kantor saya. Dan kalau mau menulis berita, bikin yang obyektiflah. Silahkan beritakan soal proyek itu, tetapi jangan dikarang-karang,” cetusnya sembari meminta diluruskan soal TP4D itu.
Pemberitaan ini meluruskan berita sebelumnya yang dianggap terjadi kekeliruan. Pun terkait paket proyek jalan lingkar Miangas, Kepala Satker Robert Sihotang dikonfirmasi Minggu (21/01/2019), membenarkan kalau pengerjaannya memang mengalami keterlambatan.
Atas keterlambatan tersebut, pihaknya mengenai sanksi denda kepada PT Mawatindo Road Construction (MRC) selaku kontaktor pelaksana.
Proyek Jalan Lingkar Miangas dibanderol senilai Rp 40-an miliar dengan volume pekerjaan 5000 meter dengan sumber dana dari APBN 2017. Proyek merupakan program Nawacita Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pulau Miangas Oktober 2016 lalu, hingga posisi pertengahan Januari 2019 belum juga selesai dikerjakan.(vanny)