AMURANG, mejahijau.com – Usai dilantik definitif sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), DR Fietber Raco Msi langsung konkritkan kejelasan status Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sebanyak 17 UPT Dikpora kini dapat bernafas lega yang statusnya terkatung-katung pada tahun 2018 lalu. Menariknya delapan UPT yang bertugas di wilayah Motoling Raya, Tenga, Tatapaan, Sinonsayang, dan Amurang, sudah masuk ke jabatan struktural.
Sebelumnya beredar informasi soal penghapusan UPT sesuai SK Bupati tahun 2018 sempat memunculkan kontroversi. Artinya para PNS yang bertugas di UPT dibekukan yang sifatnya hanya koordinasi tanpa tunjangan serta tak memiliki tugas dan tanggungjawab yang jelas.
Menurut Kepala Dinas Dikpora Minsel DR Fietber Raco Msi, kini delapan jabatan struktural yang dilantik Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE kesemuanya dari latar belakang pendidikan.
“Ini sangat positif bagi status UPT lain yang belum dilantik. Ke delapan UPT yang masuk jabatan struktural, yaitu empat Camat, dua Sekcam, dan dua Kepala Seksi di Dinas Dikpora. Dan ini sangat luar biasa,” ujar Fietber.
Kondisi ini, lanjut dia, bakal membuka jalan bagi UPT lain yang belum dilantik. Artinya bupati sudah menjawab keraguan UPT yang SK-nya sudah ditarik kemudian diganti koordinator non struktural.
Dijelaskan Fietber, pengangkatan ini diharapkan mempermudah kerja Dinas Dikpora jika ada sosialisasi di wilayah masing-masing. Dan bukan tidak mungkin jika sosialisasi digelar di kantor kecamatan.
“Itu tujuan penempatan pejabat oleh bupati, sebab yang terutama koordinasi yang efektif dan efisiensi dalam bekerja,” pungkasnya.(arya)