MANADO, mejahijau.com – Proyek Pembangunan Embung di Kelurahan Pandu Kota Manado dikeluhkan warga. Mereka menilai, pekerjaan yang dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Manado sama sekali tak memberi manfaat.
“Kami menerima keluhan dari warga, bahwa ada kegiatan proyek di Kelurahan Pandu yang mubasir karena tidak memberi manfaat. Setelah dicek ternyata benar adanya,” ungkap Yamin Makuasang, Ketua Tim Investigasi LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (11/02/2019, pagi.
Pekerjaan yang menelan anggaran hampir Rp 2 miliar itu, menurut Yamin, yang dikerjakan CV Karya Virginia fungsi bangunannya diduga tak sesuai petunjuk teknis DAK Bidang Pertanian tahun 2016 tentang pembuatan embung.
Selain itu, pekerjaan tidak sesuai kerangka acuan kerja serta spesifikasi teknis pembuatan embung. Warga mengeluh bak penampungan air telah menjadi sarang nyamuk sehingga mengancam kesehatan mereka.
Sembari memperlihatkan foto-foto hasil turun lokasi, Yamin menegaskan pihaknya segera melapor ke Kejati Sulut terkait dugaan kasus proyek dimaksud.
“Kuat dugaan indikasi penyimpangan anggaran terjadi pada pekerjaan terebut. Olehnya kami segera melapornya ke penegak hukum” pungkasnya.
Sementara Ir Heski Mamahit selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kegiatan proyek tersebut, dikonfirmasi menyebut nama sala satu anggota DPRD Kota Manado. Mamahit juga menyebut kalau kegiatan proyek tersebut sudah sampai disitu saja. Tinggal pengelolaan kelompok saja yang tidak berjalan dengan baik.
“Dibangun di atas lahan yang dihibahkan Ibu Vanda Pinontoan. Memang kegiatan proyeknya cuma sampai sudah seperti itu, karena proyek ini bukan pengadaan sarana air bersih yang harus bersih-bersih,” ungkap Mamahit.
Ia mengaku kalau kegiatan proyek Embung di Kelurahan Pandu sementara dalam pemeriksaan pihak penyidik Polresta Manado.(ferry lesar/vanny)