AMURANG, mejahijau.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (13/02/2019), menurunkan 20 personil untuk pengamanan eksekusi tanah di Desa Watuliney Indah, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pengamanan eksekusi berdasar surat dari Pengadilan Negeri Amurang Nomor: W19.U2/217/KP.07/I/2019, tanggal 31 Januari 2019 tentang pemberitahuan pelaksanaan eksekusi; serta Surat Perintah Kapolres Minsel nomor Sprint/114/II/PAM 3.3./2019, tanggal 12 Februari 2019.
Pengamanan diawali apel di halaman utama Pengadilan Negeri Amurang, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, yang diikuti oleh seluruh personil Polres Minsel serta panitera PN Amurang.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid SH, SIK mengatakan, pengamanan eksekusi dilakukan sesuai prosedurnya mulai dari pembacaan putusan hingga penandatanganan berita acara.
“Prosedurnya berjalan aman dan kondusif,” ujar Kabag Ops Kompol Wachid SH.
Menurutnya, pada proses eksekusi pihaknya kedepankan preemtif dan preventif sehingga seluruh rangkaiannya berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.(ismail arjuna)