RATAHAN, mejahijau.com – Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (25/02/2019), mengambil sumpah dan janji Marty Mareyke Ole, S.Mn sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mitra dan Artly Kountur, S.Sos untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Paripurna digelar di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, dipimpin Plt Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut SST dihadiri langsung Bupati James Sumendap SH.
Seusai paripurna, keduanya diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Iko Sudjatmiko SH MH. Seperti diketahui, Marty Mareyke Ole disingkat (MMO), dilantik resmi menjadi Ketua DPRD Mitra mengganti sisa waktu Tavif Watuseke yang meninggal dunia.
Sambutan Bupati James Sumendap menyentil soal tanggungjawab besar di pundak MMO. Wanita ini mutlak harus melanjutkan apa yang sudah dirintis almarhum Tavif Watuseke, yaitu mengutamakan kepentingan rakyat.
“Dan ini kali pertama, DPRD Kabupaten Mitra dipimpin oleh perempuan. Ini artinya, tidak ada lagi masalah jender di daerah kita. Tetapi yang terpenting dari semua adalah kepentingan rakyat,” tandasnya.
Sumendap menjelaskan alasan dirinya lebih condong Ketua DPRD Mitra dipimpin MMO menggantikan almarhum Tavif Watuseke.
“Alasannya pimpinan DPRD dari Dapil 2 sudah terwakili oleh bapak Tonny Lasut, dari Dapil 3 ibu Katrien Mokodaser, maka Ibu Marty dari Dapil 1,” jelas Sumendap. Dengan begitu, kata dia, semua dapil terwakili di dalam pimpinan DPRD Kabupaten Mitra.(mario rompas)