Kadis DKP Jelaskan PT PTA Dianulir pada Proyek Dermaga Belang

MANADO, mejahijau.com – Kisruh soal kasus pemenang lelang proyek dermaga perikanan Belang yang diganti kepada perusahaan lain, diklarifikasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut.

Bahwa PT Pentagon Terang Asli (PTA) bukanlah pemenang tunggal yang mutlak harus melaksanakan pekerjaan meski sudah dinyatakan pemenang tender.

“Jadi dari LPSE dijelaskan ada pemenang 1 dan ada pemenang 2 sebagai cadangan kalau ternyata belakangan ada apa-apa. Dan ternyata benar, pemenang 1 tidak melengkapi persyaratan sebagaimana yang diminta PPK,” jelas Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut, Ronald Sorongan kepada mejahijau.com di bilangan Megamall, Manado, Rabu (27/03/2019).

Selain itu, lanjut Ronald, pihaknya menganulir pengelolaan proyek dari PT PTA sebagai pemenang 1 kemudian menyerahkan untuk dikerjakan oleh pemenang 2, karena diharapkan perusahaan tersebut fokus dan tak mengelola kegiatan proyek lain.

“Ternyata setelah dilakukan penelusuran, perusahaan pemenang juga sedang mengelola proyek lain. Dan aturannya itu tidak diperbolehkan,” ungkap Ronald mencontohkan penyanyi koor akan ditolak dewan yuri jika terdaftar di dua grup dalam suatu pertandingan.

Dengan begitu, kata Ronald Sorongan, sudah jelas tidak ada intervensi dari siapapun pada proyek yang sempat menjadi polemik itu.

Sementara PPK Marfil Lakada menambahkan, perusahaan pemenang tender tak memenuhi syarat. Antaranya tidak mampu menghadirkan tenaga ahli yang menjadi syarat pengelolaan proyek dimaksud.

“Terhitung sudah tiga kali kami minta pemenuhan syarat itu, tetapi perusahaan banyak alasan dan akhirnya tidak menghadirkannya. Karena syarat tenaga ahli tidak dipenuhi, maka saya memutuskan PT PTA diganti dengan perusahaan pemenang 2,” jelas Lakada.

Sebelumnya diberitakan bahwa, manajemen PT PTA geram meski sudah memenangkan tender proyek banderol Rp 4,3 miliar namun belakangan dikerjakan perusahaan lain.

Padahal perusahaan tersebut kabarnya sudah berusaha melengkapi dokumen-dokumen yang diminta. Dicurigai ada permainan tak lasim, meski sudah keluar sebagai pemenang namun tak diberi kesempatan mengerjakan proyek dimaksud.

Karena terseret-seret nama pejabat penting Pemprov Sulut, Kepala Bagian Humas Christian Iroth menegaskan, tidak benar ada intervensi pada lelang proyek itu.

Iroth mengatakan, kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan diproses secara hukum saja.(vanny)

 

BERITA TERKAIT:

Iroth Sebut Gubernur Olly Tidak Intervensi Proyek Dermaga Perikanan Belang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *