BITUNG, mejahijau.com – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan sertifikat tanah Masjid Al-Ikhwan yang terletak di Wangurer, Kecamatan Madidir, Jumat(05/04/19).
“Masalah sertifikat tanah ini penting diselesaikan segera untuk menghindari konflik kepemilikan tanah yang selama ini sering terjadi di kota ini baik dengan perusahaan, atau dengan perorangan,” kata Lomban.
Lomban pun menunjuk 5 orang pemegang surat rekomendasi sebagai alas hak dan syarat utama penerimaan sertifikat tanah.
Usai penyerahan Walikota Max Lomban menitipkan pesan kepada seluruh jamaah yang hadir agar merawat perdamaian dan persatuan bangsa untuk kemajuan kota Bitung yang kita cintai dan jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak benar dengan tujuan memecah belah persatuan yang kokoh terjaga selama ini.
“Kita harus menjaga nilai persatuan dan kesatuan yang terpelihara selama ini, perbedaan itu adalah kekayaan bangsa kita termasuk juga kita yang ada di kota ini,” pungkasnya.
Hadir Camat Madidir, Tokoh Agama dan sejumlah instansi terkait lainnya.(herry dumais)