MANADO, mejahijau.com – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Sulut akan menggelar restrukturisasi jabatan di lingkungannya.
Rencana restrukturisasi terjadi di kursi jabatan eselon II, III, IV, setaranya. Dan semua pejabat berpeluang yang sama mendapatkan kepercayaan tersebut.
“Semua berpeluang mengisi kursi pejabat eselon II, III dan IV,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Steven OE Kandouw di kantor Gubernur Sulut, Rabu (22/05/2019).
Menurut Wagub Kandouw, semua pejabat memiliki peluang karena menggunakan sistem lelang jabatan atau dikenal dengan istilah open-bidding.
“Inikan open-bidding. Jadi terbuka untuk umum. Dan kami mencari yang profesional dan berkompeten,” cetus Kandouw.
Sementara Pemprov Sulut mendapat 119 catatan kritis dari Pansus DPRD Sulut saat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2018, Selasa (21/05/2019),
Catatan-catatan tersebut menjadi acuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw mengevaluasi komposisi pejabat saat ini.
Semua catatan dari legislatif itu, menurut Sekprov Sulut Edwin Silangen, akan dibahas satu per satu. “Masing-masing SKPD kita evaluasi. Kalau mesti rotasi jabatan, maka itu akan kita lakukan, ” tandas Silangen.(arya)