MANADO, mejahijau.com – Melanjutkan kekosongan pasca penahanan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sulut Olly Dondokambey menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Petrus Simon Tuange sebagai Bupati Talaud.
Penyerahan surat penunjukan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw didampingi kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, dan Kabag Otda Rollies Rondonuwu di ruang Wagub Sulut, Kamis (02/05/2019) siang.
“Pesan pak Gubernur Olly Dondokambey kepada Pak Bupati Petrus Tuange, supaya roda pemerintahan di Kabupaten Talaud tetap berjalan dengan baik. Bekerjalah sesuai kepentingan rakyat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” kata Wagub Steven Kandouw sembari menyerahkan SK penunjukan Wabup Petrus Simon Tuange (PST) sebagai Bupati Talaud.
Diserahkannya SK Plt Bupati Talaud, Petrus Tuange menyampaikan terima kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw (ODSK) yang mempercayakan dirinya melanjutkan rugas-tugas Bupati Kepulauan Talaud.
“Kepercayaan ini saya pegang teguh sesuai amanat pimpinan. Setelah saya dipercayakan sebagai Plt Bupati Talaud, langkah awal saya akan menggelar rapat dengan Forkompinda Talaud, dan tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran Pemkab Talaud,” ujar Tuange.
Setelah memulai tugas, Plt Bupati Talaud ini segera menindaklanjuti Surat Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu tentang pelantikan sejumlah PNS lingkup Pemerintahan Kabupaten Talaud.
“Senin depan saya akan kembalikan jabatan 305 PNS di Pemkab Talaud dan mencabut SK Bupati yang telah dilantik Bupati SWM. Sebab sesuai edaran Kemendagri, pelantikan tersebut menyalahi aturan,” tegasnya.
Kesempatan ini Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong juga menyerahkan SK Pemberhentian Sementara, Sri Wahyuni Manalip sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.(arya/hps)