KPK Didorong Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana Banjir Manado

MANADO, mejahijau.com – Dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir bandang 15 Januari 2014, didorong supaya diambil alih pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Ketua Pilar Bangsa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Robby Kalew Wangko kepada redaksi mejahijau.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut Robby, pihaknya menduga pengelolaan dana bencana banjir dimanfaatkan tidak tepat sasaran sehingga potensi menyebabkan kerugian negara.

“Kami akan membawa laporan ke KPK dengan bukti-bukti baru untuk mendukung pengusutan atas kasus ini,” ujar Robby Kalew Wangko.

Lanjut ditegaskannya, pengelolaan dana bencana diduga kuat terjadi penyimpangan. Pasalnya berturut-turut tahun anggaran 2014, 2015, 2016, 2017 seluruhnya tidak dapat diyakini kebenarannya.

Pihaknya meyakini terjadi kerugian negara apalagi didukung data dari BNPB-RI yang sudah diperbandingkan dengan hasil audit BPK-RI.

Kemudian semua didukung dengan ujipetik langsung dari masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang di Kota Manado.

Seperti diketahui, dugaan kebocoran anggaran bencana di Kota Manado, Walikota Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) sempat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa, 02 Oktober 2018 lalu.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut, dana bantuan bencana banjir Kota Manado digelontorkan pemerintah pusat tiga tahun berturut-turut.

Tahap Pertama, tahun 2015 sebesar Rp 224 miliar. Dikelola BPBD Manado sekitar Rp 213 miliar, sekitar Rp 11 miliar diserahkan ke Pemprov Sulut.

Tahap Kedua, tahun 2016 dikucurkan senilai Rp29 miliar. BPBD mengelola sekira Rp 14,3 miliar guna rehabilitasi taman-taman yang rusak. Sebesar Rp15 miliar diserahkan ke BPBD Pemprov Sulut untuk pembangunan jembatan yang rusak.

Tahap Ketiga, tahun 2017 kembali pemerintah pusat mengucur dana sebesar Rp 116.3 miliaran, dikelola BPBD Manado sekitar Rp 105 miliaran, dan BPBD Sulut kebagian senilai Rp 10,5 miliar.

Adapun total dana bantuan bencana banjir 15 Januari 2014 yang masuk ke Pemkot Manado terinci sekira Rp 369 miliaran untuk pemulihan pasca banjir bandang.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *