MANADO, mejahijau.com – Presiden Joko Widodo membagikan ribuan sertifikat tanah kepada masyarakat di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis, 4 Juli 2019.
Di hadapan masyarakat, Jokowi memuji kebijakan Gubernur Olly Dondokambey yang membebaskan seluruh biaya administrasi pengurusan sertifikat tanah untuk masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).
“Bapak dan ibu di Sulawesi Utara beruntung punya Pak Olly. Karena biaya administrasi sertifikat sudah ditanggung pemerintah daerah,” kata Jokowi.
Program sertifikasi tanah masyarakat itu penting dan memiliki manfaat besar sebagai tanda bukti sah hak atas tanah.
“Simpan bak-baik sertifikat tanahnya. Di fotokopi, diberi plastik, disimpan di tempat yang aman. Karena sertifikat tanah ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” pesan Jokowi.
Jokowi memberikan gambaran zaman dulu, hanya 500 ribu bidang tanah yang bisa disertifikasi dalam setahun.
Artinya, masyarakat perlu waktu kira-kira 160 tahun baru tanahnya bisa disertifikatkan.
“Siapa yang mau menunggu 160 tahun? Ayo maju sini, saya kasih sepeda gratis,” kata Jokowi dibarengi kelakarnya.
Jokowi saat itu didampingi Gubernur Olly Dondokambey juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan sertifikat tanah miliknya.
“Tidak masalah sertifikatnya disekolahkan tapi harus bijak. Harus dipakai untuk modal usaha, kerja, atau investasi. Jangan untuk konsumtif,” kunci Jokowi.
Pembagian sertifikat dihadiri Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua TP-PKK Sulut Rita Maya Dondokambey–Tamuntuan, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Wakil Ketua TP-PKK Sulut, Kartika Devi Kandouw-Tanos, Sekdaprov Edwin H. Silangen, Ketua DWP Sulut Ivonne B. Silangen-Lombok, Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina, KakanwilATR/BPN Sulut Freddy A Kolintama, serta para pejabat Pemprov Sulut.(arya/hps)