RATAHAN, mejahijau.com – Operasi pengamanan lalulintas dengan target motor pengguna knalpot racing oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu, pada Sabtu 20 Juli 2019 malam, menjaring sejumlah kendaraan roda dua.
Operasi dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu keberadaan sepeda motor knalpot bersuara bising ini.
Dipimpin Kapolsek Tombatu, Ipda Nicky Pondalos, operasi dilakukan sepanjang jalan pusat kota Tombatu, menjarinh 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising itu.
“Knalpot racing yang telah kami sita akan langsung kami hancurkan. Kemudian bagi pemilik kendaraan, saya minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagu menggunakan knalpot racing,” ujar Ipda Pondalos.
Untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing yang berhasil diamankan, kata dia, sedianya akan dikembalikan lagi tetapi dengan ketentuan yang harus dipatuhi pemilik kendaraan.
“Akan dikembalikan, tetapi dengan catatan knalpotnya diganti standard,” pungkasnya.(fanly tangel)