MANADO, mejahijau.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen menjadi inspektur upacara (Irup) pada Apel Korpri Bulan Juli 2019 di Halaman Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juli 2019.
Kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan, Korpri merupakan wadah berhimpun para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara.
“Korpri memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang,” kata Silangen saat membaca sambutan Gubernur Sulut.
Korpri sejak didirikan, hingga kini terus berjuang, berbakti, dan mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Proses perjalanan panjang pengabdian ini, kata Silangen, telah menempah Korpri menjadi organisasi yang semakin dewasa, mandiri, dan profesional.
“Selain mewadahi aspirasi para anggota, Korpri juga berperan mendorong para anggotanya lebih profesional dalam membangun tata pemerintahan yang baik dan bersih, serta melalui kinerja birokrasi melayani masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan,” papar Silangen.
Lanjut dikatakan, performance pemerintah sangat ditentukan oleh kiprah jajaran birokrasi itu sendiri.
“Saya harapkan saudara-saudara mampu merepresentasikan sebagai sosok aparatur teladan dengan terus memiliki kreatifitas, inovasi, motivasi, disiplin dan efektif serta efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” katanya.
Disamping itu, Sekprov Silangen mengimbau seluruh ASN untuk cerdas memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial.
“Jangan jadi penyebar hoax, tetapi marilah kita manfaatkan media sosial sebagai sarana silaturahmi, serta sarana mempromosikan Sulawesi Utara dengan berbagai keunggulannya kepada masyarakat luas,” kata Silangen.
Lebih jauh, pihaknya mengajak seluruh ASN untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan strategis yang sedang dan akan dilaksanakan di daerah ini seperti Festival Pesona Bunaken yang berlangsung mulai tanggal 17 hingga 20 Juli 2019.
“Mari bersama-sama kita dukung dan sukseskan demi kemajuan daerah Sulawesi Utara,” imbuhnya.
Usai menyampaikan sambutan, Sekprov Edwin Silangen menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 24 CPNS UPTD Rumah Sakit Manembo-nembo Tipe C Kota Bitung dan Surat Keputusan pensiun kepada 6 PNS yang mencapai batas usia pensiun atau purnabakti terhitung mulai tanggal 1 September 2019.(arya/hps)