BITUNG, mejahijau.com – Walikota Maximiliaan Jonas Lomban menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) X Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2019 di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Rakornas yang mengusung tema Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif, dibuka langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Turut hadir sejumlah menteri diantaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan para kepala daerah seluruh Indonesia.
Sambutan Wapres Jusuf Kalla mengatakan, tingkat inflasi yang terjaga, pendapatan negara, dan pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Bruto/PDB) menjadi indikator dari kemajuan suatu bangsa. Inflasi juga akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
“Kalo inflasi tinggi, daya beli turun, dan kemiskinan naik. Begitu juga dengan pengangguran akan naik kalau ada masalah inflasi,” jelasnya.
Menurut Wapres, ada tiga langkah strategis yang diambil pemerintah bersama BI untuk menjaga tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK). Langkah ini diyakini akan memperkuat pengendalian inflasi, dimana pada 2018 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) juga terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5%±1%.
Tiga langkah strategis yang disepakati itu adalah:
1. Menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5%. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Merujuk pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ini ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan kelancaran distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.
2. Memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi; dan
3. Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019 dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”. Rakornas selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rakor pusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Rakornas TPID yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) ini sangat penting untuk mengatur strategi agar angka inflasi bisa terjaga di level rendah. Sehingga, target inflasi pada tahun ini yakni 3,5% plus minus 1% bisa kembali tercapai.(herry dumais)