TONDANO, mejajijau.com – Kasus korupsi proyek fiktif mencuat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara. Paket proyek yang diduga fiktif, yakni paket Rehabilitasi Jalan Akses Pariwisata Tampusu di Kecamatan Remboken Minahasa tahun anggaran 2018.
Proyek banderol Rp 1,7 miliar yang dikelola Dinas PUPR Pemprov Sulut, berdasar investigasi mejahijau.com, tidak ditemukan pekerjaan fisik di lapangan sehingga proyek APBD Sulut itu diduga fiktif.
Hasil investigasi lapangan di seputaran lingkar lokasi pariwisata Desa Tampusu, tidak ditemukan pekerjaan rehabilitasi jalan akses yang dikerjakan CV Anugerah yang alamat kantornya Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Bitung Timur.
Hasil pantauan wartawan media ini, nama paket proyek mulai dari jalan akses masuk jalan Polsek Remboken mengarah ke Desa Tampusu, pekerjaan akses jalan hotmix yang dimaksud nihil sama sekali.
Justru yang ditemukan hanya pekerjaan kecil, yakni pemeliharaan lapen tampal tutup lubang yang nilai anggaran diperkirakan kurang dari Rp100 juta.
Begitu pula pantauan akses jalan masuk dari arah Desa Kasuratan hingga ke kaki Gunung Desa Tampusu yang kondisi jalannya terbilang masih terawat sehingga mudah untuk dilintasi kendaraan, juga tidak ditemukan ada pekerjaan pada tahun 2018.
Salah satu warga Kecamatan Remboken ketika dikonfirmasi mengaku, tahun 2018 tidak ada kegiatan pekerjaan jalan akses apalagi bersentuhan dengan nama paket Proyek Rehabilitasi Jalan Akses Pariwisata Tampusu.
“Kalaupun ada kami bisa menyaksikan secara langsung. Apalagi sebelum ada pekerjaan biasanya ada sosialisasi kepada warga setempat. Tetapi sama sekali tidak ada,” ungkapnya.
Lanjut dia, bila ternyata proyek dimaksud tidak dikerjakan, itu mutlak harus dipertanggungjawabkan dinas terkait bersama pimpinan perusahaan pemenang tender.
Konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jemmy Poluan beberapa waktu lalu, membantah proyek jalan akses pariwisata Tampusu tidak dikerjakan.
Menurut Poluan, proyek sudah dikerjakan, dan lokasinya sesuai perintah dari pimpinan dialihkan ke lokasi dalam Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tampusu.
“Pekerjaan proyek ada di lokasi kampus IPDN Tampusu Minahasa. Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi pimpinan karena instruksi ini atas perintah pimpinan. Sedangkan posisi kami, hanyalah bawahan,” kata Poluan.
Pernyataan oknum PPK Jemmy Poluan terkesan janggal. Pasalnya Kampus IPDN Tampusu dibawah otoritas Kemendagri, memiliki otoritas tersendiri untuk mengelola proyek pekerjaan di sekitar kampus tersebut.
Lucu lagi, pernyataan Kadis PU Pemprov Sulut Ir Steve Keppel terkesan bertolak belakang dengan pernyataan PPK Jemmy Poluan.
Menurut Keppel, proyek sudah dikerjakan dan lokasinya berada di dalam lokasi pariwisata Tampusu, bukan di kompleks IPDN Tampusu.
“Proyek ada, dan dikerjakan di dalam lokasi pariwisata Tampusu. Era sekarang tidak mungkin ada fiktif. Apalagi semua sudah diperiksa BPK-RI, dan sama sekali tidak ada temuan,” tandas Keppel.
Sementara hasil investigasi DPP LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) menyebut, proyek dimaksud sama sekali tidak berada di lokasi yang dimaksudkan PPK maupun Kadis PU Sulut.
“Tidak pernah ada pekerjaan tersebut di akses jalan pariwisata Tampusu tahun 2018,” tandas Yamin Makuasang dari DPP LPPNRI Minahasa kepada mejahijau.com.
Penegasan Yamin diperkuat Denny Wayong, warga Desa Tampusu Kecamatan Remboken saat bersua di rumah kediaman Kepala Desa Tampusu.
Wayong membenarkan investigasi DPP LPPNRI Yamin Makuasang, bahwa tidak pernah ada pekerjaan jalan akses di Desa Tampusu pada tahun 2018.
“Benar, tidak pernah ada pekerjaan seperti itu pada tahun 2018. Dan saya selaku Ketua ranting PDIP Desa Tampusu, merasa sangat kecewa bila pekerjaan ini tidak dikerjakan,” pungkasnya.(tim redaksi)