MANADO, mejahijau.com – Sekira 50-an Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Makassar diduga menyusup pada kuota CJH Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu disayangkan kolumnis asal Sulut Hairil Paputungan melalui akun media sosialnya.
Hairil heran bagaimana caranya sehingga Kanwil Kementerian Agama bisa meloloskan CJH Makasar dan memasukkannya ke daftar jatah Sulut. Padahal ribuan warga Sulut kini masuk daftar tunggu untuk menjalankan kewajiban agama di tanah suci.
“Tegah benar ya. Orang-orang Sulut masih ribuan masuk daftar tunggu. Kok seenaknya memberi ruang kepada daerah lain,” tandas Hairil.
Dia mencurigai jatah ibadah haji Sulut dijadikan komoditi bisnis oknum penyelenggara haji di lingkaran Kementerian Agama. Hairil bahkan menyitir soal oknum penyelenggara haji ‘sudah’ keenakan memanfaatkan kuota naik haji Sulut.
“Sadis amat kalian memberikan jatah itu buat daerah lain,” kilahnya.
Bisnis jual-beli kuota ternyata bukan hanya paket data internet saja. Tetapi terjadi juga pada kuota CJH Sulut. Sekira 50 CJH asli Makasar resmi berangkat dengan menggunakan jatah CJH Sulut.
Bahkan mereka tidak menetap dan tidak bekerja di Kota Manado. Tetapi mereka berangkat ke Manado dengan tujuan menggunakan jatah naik haji Provinsi Sulut.
Seperti dikutip dari salah satu media online, kasus mulai terungkap saat Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulut, Djafar Alkatiri mengisi ceramah pelepasan 50 CJH di masjid Uswatul Hasanah di Kelurahan Banjer Lingkungan V, kecamatan Tikala, Manado.
Dari ke 50 CJH yang terdaftar, ternyata hanya 15 orang saja yang berasal dari masjid tersebut. Alkatiri bahkan lebih dalam menelisik soal alamat, mereka tidak tahu. Siapa Walikota Manado juga tidak tahu, Gubernur Sulut pun mereka tidak tahu.
“Dan siapa saya, mereka juga tidak kenal,” ungkap Senator DPD RI terpilih ini.(vanny)