TONDANO, mejahijau.com – Ke 30 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa dikukuhkan resmi oleh Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, Kamis, 15 Agustus 2019, sore, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Paskibraka yang dikukuhkan nantinya bertugas sebagai pengibar bendera Merah Putih pada Hari Proklamasi RI ke 74, Sabtu, 17 Agustus 2019, mendatang.
Sambutan Bupati Minahasa menyebut, bahwa anggota Paskibraka harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar berprestasi, berdisiplin dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
”Selamat, anda dipercayakan sebagai Paskibraka. Anda adalah putra-putri terbaik. Saya berharap kita semua mempertahankan rasa cinta tanah air, memiliki semangat patriotisme untuk membela dan membangun bangsa Indonesia, memiliki jiwa dan semangat kepeloporan untuk mewarisi dan meneruskan cita-cita perjuangan pahlawan kusuma bangsa,” ujar Bupati Royke Octavian Roring.
Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Wakil Ketua TP-PKK Minahasa Martina Dondokambey Lengkong, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST, Iko Sujatmiko SH MH, Perwakilan Kajari, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, serta jajaran Pemkab Minahasa.(*herdy mendur)