TOBELO, mejahijau.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin, 19 Agustus 2019, melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Tobelo, Polres, dan DPRD Halut.
Aksi dilakukan terkait transparansi anggaran pekerjaan proyek Jalan di Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep) dan penyertaan modal perusahan daerah (Perusda) yang diduga bermasalah sehingga diduga merugikan keuangan daerah.
Aksi massa dipimpin Ketua DPD II KNPI Halut Takdir Barakati mendesak Polres dan Kejari Halut memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat mark-up anggaran proyek jalan lingkar Loloda kepulauan dan permasalahan yang terjadi di lingkup Perusda.
“Kami mendesak Polres, Kejari dan DPRD Halut untuk segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang diduga melakukan mark-up, baik proyek jalan lingkar Lokep dan Perusda Halut Jaya Mandiri yang sudah memakan anggaran kurang lebih Rp7,5 miliar,” kata Takdir Barakati.
Terkait dua persoalan yang terangkat, KNPI Halut meminta Komisi II membentuk pansus untuk memeriksa dan memproses masalah tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Dengan adanya Perusda, kami berharap bisa menghidupkan masyarakat. Tetapi apa yang terjadi, tidak ada yang dapat membantu masyarakat, malah merugikan anggaran daerah,” paparnya.
Menanggapi aksi yang dipimpin Skitno Porotjo, Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara Janlis Kitong mengatakan, awalnya pekerjaan jalan sekiranya sudah dibuka oleh PT Elga.
“Itu kami tau sesuai nomenklaktur sepanjang 10,600 km tetapi pada saat melakukan pemantauan lapangan ternyata jalan yang diperbaiki hanya sepanjang 10,300 km saja,” ungkap Kitong.
Lanjut dia, seharusnya kontrak pembuatan jalan harus ada dan sesuai kontrak dengan dana APBD sebagai sumber pendanaannya.
“Untuk Perusda Halut Mandiri, kami pernah bahas. Sesuai pasal 5 poin ke 15 tentang Perda, untuk masalah Perusda kami akan menyampaikan kepada bupati agar dapat memanggil Direktur Perusda PT Halut Jaya Mandiri Theis Tarangi. Alasannya diduga perusda sudah menyalahi aturan,” kata Janlis Kitong.
Senada Wakil Ketua II DPRD Sahril Hj Rauf juga mengakui DPRD Halut menyoroti 2 hal tersebut. “Apalagi soal dana penyertaan modal adalah pengawasan kita semua. Saya hanya menambahkan sesuai isi tuntutan soal tujuan mendirikan Perusda untuk membantu dan membenahi keuangan daerah,” kata Sahril.
Dikatakannya, Perusda telah mengerjakan tiga usaha, yaitu Air Mineral OAKE, Pembagian Beras, dan pembuatan Bengkel. Tetapi sampai sekarang tidak memberikan hasil maksimal untuk membantu keuangan daerah.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Binoni Laranga juga menambahkan, soal proyek jalan yang dimasalahkan sudah dibahas saat hearing.
“Saya ikuti serta lakukan pemantauan dan mengenai hal ini kami akan meminta Komisi III dapat bersama-sama mengawal masalah ini kedepannya,” kata Laranga.
Kasi Intel Kejari Tobelo Erwin Ari Nur Wahyudian, SH., saat menerima aksi massa meminta maaf karena Kejari tak berada di tempat.
“Mengenai kasus ini, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Jika ada laporan dari masyarakat kita harus mengambil audit dari BPK-RI dan Inspektorat,” katanya.
Menurutnya, jika ada indikasi pidana maka Kejari akan memprosesnya apalagi bukti-bukti sudah cukup.
Sementara KBO Reskrim IPDA Aktuin Moniharapon bersama Kanit Tipikor Polres Halmahera Utara Aiptu Reinhard Luma mengatakan, pihaknya akan serius menangani aduan dari KNPI.(willy)