BITUNG, mejahijau.com – Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) adalah mekanisme evaluasi yang dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik, setiap tahun secara rutin Kemendagri melaksanakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota setiap tahunnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bitung Dra Stela J Mangkey saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara oleh TimNas dari Ditjend OTDA Kemendagri RI di kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jumat, 23 Agustus 2019.
“Kami sangat bersyukur karena hasil sementara EKPPD terhadap hasil LPPD 2018 Tingkat Kabupaten Kab/Kota Se – Sulut dimana Kota Bitung, saat ini berada pada peringkat ke 3 dengan Predikat Sangat Tinggi dengan Nilai 3,3232. Info tahun lalu LPPD Kota Bitung 2017 dengan Predikat Sangat Tinggi dgn nilai 3,061 jadi di tahun ini ada peningkatan nilai yang sangat signifikan, hal ini menunjukan bahwa tata pemerintahan dibawah kepemimpinan bapak Walikota dan Wakil Walikota saat ini berjalan dengan sangat baik,” katanya.
Hanya saja hasil belum final karena hasil finalnya nanti keluar bersama dengan SK Mendagri. Contohnya tahun 2018 lalu, hasil sementara kota Bitung berada pada peringkat 3 se -Sulut, namun setelah SK Mendagri Bitung berada pada peringkat 2 se-Sulut.
“Saya optimis tahun ini Bitung bisa meraih peringkat yang lebih baik dari sebelumnya,” tutup Dra Stela J Mangkey.
Adapun aspek-aspek yang dievaluasi antara lain meliputi aspek, Fokus dan Indikator Kinerja Kunci (IKK), Indeks Komposit Kinerja Pemerintahan Daerah yang terdiri dari dua variabel utama: Indeks Capaian Kinerja dan Indeks Kesesuaian Materi, dan Scoring dan pengolahan data pengukuran kinerja melalui excel spreadsheet.(herry dumais)